Sinergi DPRD dan Pemkab, Bebie Pastikan SPMB 2026 Bebas Pungli

Ketua Komisi II DPRD Murung Raya Bebie, S, sos.

KaltengInside.com, Puruk Cahu – Anggota DPRD Murung Raya, Bebie, menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menjaga marwah dunia pendidikan. Kerja sama ini difokuskan untuk memberantas pungutan liar selama masa pendaftaran siswa baru.

Pernyataan tersebut disampaikan Bebie di Puruk Cahu pada Senin, 1 Juni 2026. Ia yakin dengan pengawasan berlapis dari berbagai instansi, ruang gerak bagi oknum nakal akan semakin sempit dan terbatas.

Sebagai politisi PDI Perjuangan, Bebie memandang bahwa SPMB adalah ujian bagi transparansi birokrasi di tingkat daerah. Keberhasilan pelaksanaan yang bersih akan menjadi cermin keseriusan pemerintah dalam melayani masyarakat.

Bebie juga memberikan apresiasi kepada pihak sekolah yang telah berkomitmen menolak segala bentuk gratifikasi. Ia mendorong agar integritas ini terus dijaga demi menciptakan ekosistem sekolah yang sehat dan harmonis.

Baca Juga :  DPRD Murung Raya Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Pusat untuk Investasi yang Harmonis

Masyarakat juga diingatkan untuk tidak mencoba menyuap petugas demi mendapatkan kursi di sekolah tertentu. Bagi Bebie, tindakan menyuap sama buruknya dengan praktik pungli dan harus dihindari oleh warga yang bijak.

Dengan semangat kebersamaan, Bebie optimis SPMB tahun ajaran 2026-2027 di Kabupaten Murung Raya akan berjalan sukses. Ia berkomitmen untuk terus mengawal isu pendidikan hingga semua anak mendapatkan haknya secara adil.(*)