DPRD Mura Dorong Penguatan Hukum P4GN PN, Komitmen H. Rumiadi Terwujud dalam Sosialisasi

KaltengInside.com, Puruk Cahu – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya, H. Rumiadi, S.E., S.H., M.H., menegaskan kembali peran strategis legislatif dalam mendukung penguatan regulasi daerah terkait Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN PN). Komitmen ini ditunjukkan dengan kehadiran beliau dalam acara sosialisasi yang diselenggarakan oleh Kesbangpol pada Rabu, 5 November 2025.

​Acara penting ini, yang berlokasi di Aula Cahai Ondui Tingang, Gedung B Kantor Bupati, menjadi wadah bagi DPRD untuk mengawal efektivitas kebijakan Pemkab. Kehadiran Ketua DPRD Rumiadi menjadi simbol bahwa upaya melawan narkoba adalah tanggung jawab bersama antara eksekutif dan legislatif di Kabupaten Murung Raya.

​H. Rumiadi menekankan bahwa peran DPRD sangat vital dalam memastikan ketersediaan anggaran dan kerangka hukum yang memadai untuk program P4GN PN. Beliau menilai bahwa sosialisasi regulasi ini merupakan langkah maju untuk menyelaraskan pemahaman hukum di semua tingkatan pemerintahan.

Baca Juga :  DPRD Mura Minta Program Pembangunan Disusun Dengan Matang

​Beliau juga memberikan apresiasi kepada Pemkab yang telah menghadirkan narasumber kredibel dari Biro Hukum Setda Provinsi Kalimantan Tengah, Doddy Wijaya dan Rory Pramudya. Menurut Rumiadi, mendapatkan pemahaman yang mendalam tentang penegakan dan implementasi regulasi adalah kunci keberhasilan di lapangan.

​Dalam pandangan Ketua DPRD, masalah narkoba yang merupakan isu global membutuhkan pendekatan yang komprehensif, sesuai dengan pesan yang disampaikan Asisten I Setda, Rahmat K. Tambunan. Hal ini sejalan dengan pandangan DPRD bahwa fokus tidak hanya pada penindakan, tetapi juga edukasi dan pencegahan dini di masyarakat.

​H. Rumiadi berharap, dengan adanya sinergi yang kuat antara Pemkab, Forkopimda, dan aparat desa yang turut hadir, regulasi P4GN PN dapat diimplementasikan secara tegas dan konsisten. DPRD akan terus memantau dan mengawal pelaksanaan program ini demi perlindungan generasi muda Murung Raya.(*)