Reses DPRD Sebagai Mekanisme Perencanaan: Rumiadi Pastikan Aspirasi Warga Masuk Bahasan Utama

KaltengInside.com, Puruk Cahu – Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, Rumiadi, telah berhasil menyelesaikan agenda reses Masa Sidang III Tahun 2025, yang berlokasi di Desa Batu Karang, Kecamatan Laung Tuhup. Kegiatan penting dalam kalender legislatif ini dilaksanakan pada Jumat, 24 Oktober 2025, dengan tujuan utama menjembatani kesenjangan antara kebijakan pembangunan daerah dengan kebutuhan riil masyarakat di tingkat desa.

​Agenda reses yang dilaksanakan oleh politisi PDI Perjuangan ini disambut meriah oleh seluruh elemen masyarakat Desa Batu Karang, mulai dari tokoh adat yang memegang peran sentral, tokoh agama yang dihormati, hingga jajaran aparat desa. Kehadiran mereka secara kolektif menegaskan pentingnya interaksi langsung dengan anggota legislatif, khususnya Rumiadi sebagai Ketua DPRD.

​Dalam sesi dialog yang menjadi jantung kegiatan reses, masyarakat menyampaikan sejumlah usulan prioritas yang perlu segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah. Selain perbaikan infrastruktur jalan yang menjadi keluhan umum, fokus utama aspirasi warga adalah peningkatan fasilitas di sektor pendidikan dan kesehatan, sebagai investasi jangka panjang bagi kualitas hidup generasi penerus.

Baca Juga :  DPRD Murung Raya Hadiri Pembukaan Orientasi DPRD se-Kalimantan Tengah 2024

​Rumiadi menyambut baik setiap masukan yang disampaikan oleh warga, menggarisbawahi peran krusial DPRD dalam memastikan setiap kebijakan pembangunan berakar pada kebutuhan masyarakat. Reses, menurutnya, adalah manifestasi dari tugas anggota legislatif untuk mendengarkan langsung, sebagaimana yang dilakukan pada 24 Oktober 2025 tersebut, demi mewujudkan pembangunan yang tepat sasaran.

​Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya ini memastikan bahwa hasil reses yang dihimpun, termasuk usulan penguatan sektor ekonomi desa, akan diolah dan dimasukkan ke dalam mekanisme perencanaan pembangunan daerah yang berlaku. Rumiadi menyatakan, “Kami sebagai wakil mereka di DPRD berkewajiban menampung dan memperjuangkan setiap aspirasi yang disampaikan,” menegaskan komitmennya.

​Menutup rangkaian kegiatan reses Rumiadi mengajak seluruh warga Desa Batu Karang untuk tidak pasif, melainkan terus berpartisipasi aktif dan mengawal setiap tahapan proses pembangunan di daerah mereka. Sinergi yang kuat antara masyarakat dan pemerintah adalah kunci keberhasilan pembangunan yang hasilnya dapat dinikmati bersama.(*)