Bukan Sekadar Kuantitas, DPRD Mura Desak Koperasi Prioritaskan Fungsi Ekonomi dan Regulasi

Kaltenginside.com, Puruk Cahu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya (Mura) berharap seluruh pengurus koperasi, baik di perkotaan maupun pedesaan, dapat memastikan lembaga mereka tetap berfungsi sebagai instrumen penguatan ekonomi lokal yang efektif.

Ketua Komisi II DPRD Murung Raya, Bebie, menekankan bahwa pembentukan koperasi harus berorientasi pada pemberdayaan ekonomi masyarakat, bukan hanya mengejar jumlah administratif. “Pengurus koperasi jangan kejar kuantitas saja, namun pastikan koperasi itu berfungsi aktif dan bangun partisipasi masyarakat sejak awal pembentukan,” tegas Bebie, Senin (14/7/2025).

Menyambut Hari Koperasi Nasional Ke-78, legislator PDIP Mura ini menyoroti pentingnya penegakan regulasi dan pengawasan internal. Tujuannya adalah untuk menghindari potensi penyalahgunaan dana atau jabatan. Ia juga menekankan bahwa koperasi harus berfungsi sebagai alat pemberdayaan yang nyata, bukan sekadar proyek politik atau administratif tanpa hasil.

Baca Juga :  DPRD Murung Raya Rapat Paripurna ke 2 Masa Sidang I 2024 Sampaikan Hasil Reses dan Penyerahan Raperda

Bebie menambahkan, untuk mengantisipasi potensi kegagalan, perlu adanya aturan yang jelas, pelatihan dan pendampingan teknis—khususnya bagi pengurus di pedesaan—sumber pendanaan yang sehat, serta keterlibatan semua pihak dalam pengawasan.

Pesan Bebie ini merupakan dorongan bagi koperasi di Mura untuk mengutamakan kualitas dan transparansi. Diharapkan, koperasi di desa-desa dapat benar-benar menjadi pendorong utama kesejahteraan anggotanya, menjauh dari sekadar formalitas. (*)