KaltengInside.Com, Puruk Cahu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menyambut baik finalisasi Rencana Induk Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah (RIPJ-PID) 2025–2029. DPRD menegaskan bahwa penguatan riset dan inovasi daerah kini merupakan kebutuhan wajib yang harus diprioritaskan untuk menjamin pembangunan yang responsif terhadap perubahan global.
Paparan akhir dokumen perencanaan strategis ini diselenggarakan di Aula Cahai Ondhui Tingang, Gedung B Kantor Bupati Murung Raya, pada Selasa, 30 September 2025. Plt. Sekretaris Daerah Murung Raya, Sarwo Mintarjo, mewakili Bupati Heriyus, secara resmi membuka kegiatan tersebut.
Sarwo Mintarjo dalam sambutannya menyoroti bahwa penguatan sektor riset dan inovasi di daerah adalah strategi yang tidak terhindarkan. Hal ini merupakan cara Murung Raya untuk mempersiapkan diri dan menjawab tantangan yang terus berkembang akibat dinamika global.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Murung Raya, H. Johansyah, S.E., M.I.P., memandang RIPJ-PID sebagai tonggak penting. Menurutnya, dokumen ini berperan sebagai pedoman sentral untuk merumuskan kebijakan pembangunan yang didukung oleh ilmu pengetahuan dan teknologi yang akurat.
Johansyah lantas memberikan penekanan khusus pada isu riset. Ia menegaskan, “Perubahan global sangat dipengaruhi oleh laju teknologi dan inovasi. Karena itu, penguatan riset di daerah tidak lagi menjadi pilihan, melainkan sebuah kebutuhan.”
Baginya, riset yang kuat adalah prasyarat untuk menghadirkan solusi valid atas persoalan daerah.
Oleh karena itu, DPRD berharap RIPJ-PID diwujudkan dalam program nyata yang konsisten dan berdampak langsung pada masyarakat. Implementasi Peta Jalan ini diharapkan dapat menjadi dasar pembangunan daerah yang lebih terarah, membawa manfaat konkret dalam meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat Murung Raya. (*)
