Peringatan Wakil Ketua I DPRD Murung Raya: Aset Daerah Tak Boleh Dibawa Pindah Jabatan

KaltengInside.Com, Puruk Cahu – ​Dina Maulidah, Wakil Ketua I DPRD Murung Raya, memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan tegas Pemerintah Kabupaten Murung Raya yang melarang keras kepala dinas atau badan membawa aset instansi lama ke tempat tugas yang baru. Penegasan ini muncul sebagai respons terhadap kebutuhan untuk menjaga integritas dan akuntabilitas pengelolaan aset daerah di lingkungan pemerintah kabupaten.(23/09/2025)

Menurut Dina, langkah pemerintah ini merupakan hal yang “sudah seharusnya seperti itu” demi menjamin kelangsungan operasional di setiap instansi. Ia menekankan bahwa perputaran pejabat tidak boleh mengganggu ketersediaan fasilitas yang penting untuk menunjang kinerja harian. Apabila aset ikut dibawa pindah, dikhawatirkan akan terjadi kekosongan fasilitas di dinas yang ditinggalkan.

Anggota dewan ini secara lugas menegaskan bahwa seluruh aset, mulai dari kendaraan dinas, barang elektronik, hingga fasilitas pendukung lainnya, merupakan milik instansi. Aset-aset tersebut wajib tetap berada di tempatnya agar dapat segera digunakan oleh pejabat pengganti tanpa ada hambatan birokrasi atau penundaan yang tidak perlu.

Dina juga menyoroti masalah persepsi yang kerap muncul di kalangan pejabat. Ia mewanti-wanti agar jangan sampai ada paradigma yang keliru, yakni menganggap barang-barang tersebut sebagai milik pribadi. “Semua merupakan aset negara, milik kabupaten, dan dinas, yang dipergunakan sesuai jabatan,” jelasnya, mempertegas status kepemilikan aset yang melekat pada jabatan, bukan individu.

Baca Juga :  Turunkan Tingkat Prevalensi Stunting, Pemdes Diminta Proaktif

Pejabat yang baru dimutasi, lanjut Dina, sejatinya akan kembali mendapatkan fasilitas serupa di instansi barunya, sehingga tidak ada alasan untuk membawa fasilitas dari kantor lama. Penegasan ini merupakan bagian dari komitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di Murung Raya.

Di sisi lain, Dina Maulidah juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para kepala OPD yang baru menyelesaikan masa tugas di jabatan sebelumnya. Ia melihat bahwa dedikasi dan pengabdian yang telah mereka berikan menjadi fondasi penting yang kuat dalam mendukung jalannya roda pemerintahan dan percepatan pembangunan.

Sebagai penutup, Wakil Ketua DPRD ini berharap agar seluruh pejabat, baik yang lama maupun yang baru, terus menjaga sinergi dan kerja sama yang solid. Semangat untuk melayani dan membangun yang telah ada diharapkan dapat terus dibawa dan diimplementasikan di tempat tugas yang baru, demi kemajuan Kabupaten Murung Raya.(*)

Menarik Untuk Anda

Menarik Untuk Anda