KaltengInside.com,Puruk Cahu – Anggota DPRD Murung Raya, yang menjabat Ketua Komisi I DPRD Murung Raya Rejikinoor, memberikan pandangannya atas opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2024.
Menurut Rejikinoor, opini WTP ini merupakan hasil dari kerja keras dan komitmen dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. “Opini WTP ini menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan daerah telah dilakukan dengan baik dan transparan,” kata Rejikinoor. Selasa, (2/9/2025) di Puruk Cahu.
Rejikinoor juga berharap bahwa opini WTP ini dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
“Kami berharap bahwa opini WTP ini dapat menjadi acuan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah di masa depan,” tambah Rejikinoor.
Opini WTP ini juga merupakan bentuk kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan daerah.
“Kami berharap bahwa kepercayaan masyarakat ini dapat terus meningkat dengan pengelolaan keuangan daerah yang baik dan transparan,” tandas Rejikinnor.
Dengan opini WTP ini, Rejikinnoor berharap bahwa pengelolaan keuangan daerah dapat terus ditingkatkan. “Kami akan terus memantau dan mengevaluasi pengelolaan keuangan daerah, sehingga dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” kata Rejikinnoor.(*)