Kaltenginside.com, Puruk Cahu – Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Murung Raya, Kalimantan Tengah, Rudie Roy, secara resmi menyerahkan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) tahun 2024. Penyerahan ini dilakukan dalam rapat paripurna ke-8 masa sidang III tahun 2024 yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Murung Raya, Likon, bertempat di Gedung DPRD Selasa (13/8/2024).
“Penyusunan RAPBD-P Kabupaten Murung Raya tahun anggaran 2024 ini didasarkan pada proses formulasi yang mengikuti kesepakatan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan, ” jelas Rudie Roy.
Rudie menambahkan bahwa perubahan anggaran tersebut dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti proyeksi transfer keuangan ke daerah dan desa oleh pemerintah pusat, proyeksi penerimaan pendapatan asli daerah, sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya (Silpa), serta prioritas belanja yang menjadi program pemerintah daerah Kabupaten Murung Raya. (*)