Reses Jelang Akhir Jabatan diharapkan Maksimal

Kaltenginside.com, Puruk Cahu – Rencana pelaksanaan penjaringan aspirasi atau reses anggota DPRD Kabupaten Murung Raya pada awal tahun 2024 ini dinilai tepat untuk dilakukan.

Sebab seluruh anggota dewan yang jumlahnya sebanyak 25 orang tersebut akan mengakhiri masa tugasnya di tahun 2024 ini.“

Jadi nilai kemanfaatannya diharapkan bisa lebih maksimal. Karena untuk masa jabatan anggota dewan periode 2019-2024 sudah akan berakhir di tahun ini,” ujar Doni.

Menurut ketua Dewan terkait pelaksanaan reses di awal tahun ini, sudah disepakati bersama oleh anggota melalui rapat di Badan Musyawarah (Banmus).

Sehingga setiap anggota dewan telah mengetahui dan sedang bersiap untuk melaksanakan kegiatan itu

“Saya dan anggota dewan lainnya, sedang menyiapkan dan menentukan titik dan waktu pelaksanaan yang ditentukan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pemilihan Kepala Daerah Semakin Dekat, DPRD Mura Minta ASN Netral

Disisi lain, reses anggota dewan memang sengaja memilih pada awal tahun ini. Supaya aspirasi dan masukan yang diberikan masyarakat bisa diperjuangkan sebelum masa jabatan berakhir.

“Jika dilaksanakan awal tahun aspirasi dan masukan masyarakat bisa lebih maksimal diperjuangkan anggota dewan sebelum habis masa jabatan,” harapnya.

Sebagaimana Diketahui DPRD Mura menjadwalkan reses di awal tahun 2024 dengan rencana sistem perorangan.(*)

Menarik Untuk Anda

Menarik Untuk Anda