KaltengInside.com, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) secara resmi membuka Diskusi Publik Dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) Kabupaten Murung Raya Tahun 2026–2030. Kegiatan strategis ini dilaksanakan di Aula Bapperida Kabupaten Mura pada Kamis (4/6/2026).
Acara pembukaan dipimpin oleh Bupati Mura melalui Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Mura, Sarwo Mintarjo. Langkah ini diambil Pemkab Mura untuk mematangkan perencanaan penanggulangan bencana yang terukur di wilayah Murung Raya.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Asisten Setda Kab. Mura, unsur Forkopimda, serta sejumlah Kepala Perangkat Daerah. Selain itu, para camat dan lurah se-Kabupaten Murung Raya turut hadir mengikuti jalannya diskusi secara intensif.
Pemkab Mura juga melibatkan berbagai narasumber pakar, baik secara langsung maupun daring melalui zoom meeting. Kehadiran perwakilan BNPB Jakarta, BPBD Provinsi Kalteng, serta akademisi Universitas Lambung Mangkurat memperkuat bobot kajian tersebut.
Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Pj Sekda, Pemkab Mura menegaskan bahwa penyusunan KRB merupakan langkah maju yang signifikan. Dokumen ini disiapkan untuk melindungi seluruh masyarakat Murung Raya dari ancaman bencana alam.
Melalui diskusi publik ini, Pemkab Mura berharap seluruh pemangku kepentingan dapat memberikan masukan konstruktif. Pemerintah daerah berkomitmen menjadikan dokumen KRB sebagai pedoman utama dalam pengambilan keputusan ke depan.(*)
