Bebie Minta PLN Objektif dan Adil Atur Rotasi Pemadaman Listrik di Puruk Cahu

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Murung Raya, Bebie, S.Sos., S.H., S.P., M.M., M.AP.

KaltengInside.com, Puruk Cahu – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Murung Raya, Bebie, S.Sos., S.H., S.P., M.M., M.AP., melontarkan peringatan keras kepada PT PLN (Persero) terkait pemadaman listrik yang melanda Kota Puruk Cahu. Langkah tegas ini disampaikannya langsung saat memberikan keterangan resmi (27/7/2026).

Bebie menegaskan bahwa pihak PLN harus bersikap objektif serta menerapkan asas keadilan dalam menetapkan jadwal pemadaman bergilir. Menurutnya, pemadaman listrik yang dirasakan masyarakat tidak boleh menguntungkan kelompok tertentu dan merugikan kelompok lainnya.

Legislator senior dari PDI Perjuangan ini menyampaikan bahwa gangguan akibat masalah teknis pada sistem distribusi sejatinya masih dapat dimaklumi secara bijaksana oleh masyarakat. Namun, hal itu bukan menjadi alasan bagi PLN untuk mengabaikan prinsip proporsionalitas dalam pembagian giliran wilayah.

Baca Juga :  Wakil Ketua II DPRD Murung Raya Ajak Jaga Kondusifitas Daerah

Secara khusus, Bebie mengingatkan PLN agar tidak terus-menerus memusatkan durasi pemadaman pada pemukiman warga tertentu. Pembagian rotasi yang tidak merata dinilainya sangat berpotensi memicu timbulnya kekecewaan hingga gesekan sosial di tengah masyarakat Puruk Cahu.

Dalam pandangan Bebie, seluruh warga Kabupaten Murung Raya yang menjadi pelanggan PLN memiliki posisi serta hak yang setara tanpa dipengaruhi latar belakang sosial. Oleh karena itu, skema pemadaman harus diperlakukan secara transparan demi menghindari prasangka buruk atau tuduhan adanya perlakuan khusus.

Bebie berharap PLN dapat segera menyelesaikan kendala teknis tersebut sehingga pasokan listrik kembali normal. Penanganan yang adil dan objektif dinilainya menjadi kunci utama dalam menjaga kepercayaan serta kredibilitas PLN di mata masyarakat lokal.(*)