Kabik Soroti SILPA APBD 2025 Mura yang Tembus Rp702 Miliar

Kabik Amaz Jasikha

KaltengInside.com, Puruk Cahu – Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Murung Raya, Kabik Amaz Jasikha, secara khusus menyoroti tingginya angka Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025. Sorotan tajam tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Murung Raya dengan agenda pandangan umum terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 di Puruk Cahu, Jumat (5/6/2026).

Dalam penyampaiannya, Kabik mengungkapkan bahwa angka SILPA tahun tersebut melonjak signifikan hingga menembus nominal Rp702,26 miliar atau mencapai 211,54 persen dari yang telah dianggarkan. Besarnya angka sisa anggaran ini dinilai mencerminkan perlunya pembenahan serius dalam sistem perencanaan fiskal daerah.

Menurut politisi dari PDIP tersebut, temuan ini mengindikasikan masih terdapat ruang yang sangat luas untuk mengevaluasi efektivitas perencanaan serta pelaksanaan program pembangunan. Anggaran yang semestinya berputar untuk kepentingan publik dinilai belum terserap secara maksimal.

Fraksi PDIP mendesak agar pemerintah daerah dapat menjadikan catatan evaluasi SILPA ini sebagai prioritas pembenahan pada tahun anggaran berikutnya. Serapan anggaran yang optimal menjadi kunci utama agar program-program pro-rakyat dapat berjalan tanpa hambatan berarti.

Selain permasalahan SILPA, forum paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Dina Maulidah itu juga mendengarkan berbagai catatan kritis lainnya terkait pengelolaan keuangan daerah. Transparansi dan akuntabilitas menjadi pilar utama yang terus diperjuangkan oleh jajaran legislatif.

Kabik menegaskan bahwa pertanggungjawaban APBD tidak boleh dipandang sebatas dokumen administratif belaka, melainkan instrumen esensial untuk mengukur keberhasilan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara nyata di Kabupaten Murung Raya.(*)

Exit mobile version