KaltengInside.com, Puruk Cahu – Keterbatasan pemahaman bahasa serta kurangnya penguasaan medan di Tanah Suci menjadi perhatian serius pimpinan legislatif Kabupaten Murung Raya. Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, menilai kendala klasik yang sering dihadapi jemaah haji daerah tersebut harus segera diantisipasi oleh pemerintah daerah.
Solusi konkret atas permasalahan tersebut dipaparkan Rumiadi saat menghadiri seremoni penyambutan jemaah haji di halaman Masjid Agung Al-Istiqlal, Puruk Cahu, pada Rabu, 10 Juni 2026. Ia meminta Pemkab Murung Raya menyiapkannya lewat pengerahan Petugas Pendamping Haji Daerah (PHD) untuk tahun 2027.
Politisi PDI Perjuangan ini menjelaskan bahwa tidak seluruh jemaah asal Murung Raya memiliki pengalaman melakukan perjalanan luar negeri atau ibadah umrah sebelumnya. Faktor ketidaktahuan rute dan keterbatasan komunikasi bahasa asing kerap memicu kendala orientasi saat ibadah berlangsung.
Kehadiran petugas PHD dari daerah diyakini dapat meminimalkan risiko jemaah tersesat serta mempermudah koordinasi saat penanganan darurat. Petugas pendamping daerah dinilai lebih memahami karakter dan kebutuhan spesifik jemaah dari Murung Raya.
Guna merealisasikan hal tersebut, Rumiadi mendorong Pemkab Murung Raya untuk menyusun perencanaan anggaran PHD sejak dini. Ketersediaan dana pendampingan dalam APBD diharapkan dapat dipastikan sebelum tahapan persiapan haji tahun 2027 dimulai.
Kedatangan 53 jemaah haji di Puruk Cahu pada 10 Juni 2026 tersebut menandai berakhirnya fase pemulangan utama jemaah Murung Raya. Pemerintah daerah terus memantau proses kepulangan 5 jemaah sisa yang saat ini masih dalam tahap pemulangan bertahap dari Arab Saudi.(*)
