KaltengInside.com, Puruk Cahu – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya, Bapak Rumiadi, S.E., S.H., M.H., menghadiri secara langsung kegiatan pengukuhan pengurus baru Penanganan Komplik Sosial Kemasyarakatan. Acara tersebut berlangsung khidmat di Gedung Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Murung Raya pada Sabtu (25/4/2026).
Kehadiran pimpinan tertinggi DPRD ini menjadi sinyal kuat mengenai pentingnya koordinasi antarlembaga dalam menjaga stabilitas daerah. Momentum ini diharapkan mampu mempererat hubungan antara wakil rakyat dengan elemen masyarakat yang bergerak di bidang sosial.
Dalam sambutannya, Rumiadi menyampaikan bahwa kehadiran legislatif bukan sekadar seremonial. Ia menekankan bahwa DPRD memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan setiap dinamika sosial di masyarakat dapat tertangani dengan bijaksana melalui peran pengurus yang baru dilantik.
Ketua DPRD juga menggarisbawahi bahwa pengukuhan ini merupakan awal dari langkah konkret. Ia menyatakan komitmen institusi legislatif untuk terus memberikan dukungan penuh, baik dalam bentuk kebijakan strategis maupun fungsi pengawasan di lapangan.
Rumiadi mengingatkan bahwa tantangan sosial di Kabupaten Murung Raya kian kompleks sehingga memerlukan penanganan yang terukur. Oleh karena itu, dukungan dana maupun regulasi akan menjadi perhatian DPRD agar program kerja pengurus baru dapat berjalan optimal.
Menutup keterangannya, ia berharap kolaborasi ini menciptakan lingkungan sosial yang kondusif. Sinergi antara DPRD, pemerintah, dan lembaga adat diyakini menjadi kunci utama dalam mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh lapisan masyarakat di wilayah tersebut.(*)
