KaltengInside.com, Puruk Cahu – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Murung Raya, Dina Maulidah, menunjukkan komitmen kuat dalam mengawal kesiapan daerah sebagai tuan rumah Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Korpri VIII tingkat Provinsi Kalimantan Tengah. Kehadirannya dalam audiensi di Palangka Raya menjadi bukti dukungan legislatif terhadap agenda besar ini.
Dina menyampaikan bahwa jadwal pelaksanaan telah resmi disepakati, yakni pada tanggal 23 hingga 28 Juni 2026 mendatang di Kota Puruk Cahu. Penetapan ini merupakan hasil koordinasi intensif antara Pemerintah Kabupaten Murung Raya dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Dalam pertemuan tersebut, Dina Maulidah mendampingi rombongan yang dipimpin oleh Pj Sekda Mura untuk memberikan laporan komprehensif. Laporan tersebut mencakup kesiapan infrastruktur dan teknis penyelenggaraan yang telah disusun oleh panitia kabupaten.
Legislator perempuan ini menegaskan bahwa meskipun daerah sedang dalam kondisi efisiensi anggaran, kualitas acara tidak boleh menurun. DPRD mendorong agar pelaksanaan tetap berjalan khidmat dan mampu memberikan kesan positif bagi seluruh kafilah dari kabupaten/kota lain.
“Kami telah melaporkan secara lengkap mengenai kesiapan Kabupaten Murung Raya sebagai tuan rumah. Kami berkomitmen melaksanakan acara ini dengan sebaik-baiknya,” ujar Dina Maulidah saat memberikan keterangan kepada media pada Selasa (31/03/2026).
Dina juga menyoroti pentingnya keramahtamahan masyarakat Murung Raya dalam menyambut tamu. Sebagai wakil rakyat, ia berharap sinergi antara panitia dan masyarakat dapat menciptakan standar penyelenggaraan yang berkelas dan membanggakan daerah.(*)
