KaltengInside.com, Puruk Cahu – Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, H. Rumiadi, S.E., S.H., M.H., mengeluarkan pernyataan tegas terkait arah kebijakan pemerintah daerah. Ia menyoroti tren pergantian program lama dengan program baru yang sering diklaim sebagai inovasi.
Menurut Rumiadi Pada 02 April 2026 , kebijakan yang hanya mengganti program lama menjadi program baru bukanlah sebuah terobosan. Baginya, langkah tersebut hanyalah perubahan administratif yang tidak memberikan nilai tambah signifikan bagi kemajuan daerah.
Ketua Dewan ini menjelaskan bahwa terobosan yang sesungguhnya harus lahir dari visi dan misi yang kuat. Program tersebut idealnya bersifat orisinal, benar-benar baru, dan membawa unsur inovatif yang belum pernah ada sebelumnya.
DPRD menekankan agar program tambahan dijalankan secara berdampingan tanpa mengganggu program yang sudah berjalan. Stabilitas program yang telah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat harus menjadi prioritas utama pemerintah dalam mengambil kebijakan.
“Misi kita adalah menambah ragam program dengan mencari sumber anggaran secara berdikari,” ujar Rumiadi. Ia menegaskan pentingnya mencari celah anggaran baru tanpa harus memotong atau memindahkan alokasi program pemerintah yang sudah ada.
Legislator senior ini menutup pernyataannya dengan menekankan bahwa kebijakan harus berorientasi pada solusi nyata. Jangan sampai masyarakat merasa dirugikan karena program yang selama ini mereka nikmati tiba-tiba dihentikan demi program baru.(*)
