KaltengInside.com, Puruk Cahu – Ketua Komisi I DPRD Murung Raya, H. Rejikinoor, mengingatkan seluruh jajaran instansi pemerintah untuk mengedepankan sikap humanis dalam menjalankan tugas pelayanan. Profesionalisme kerja harus dibarengi dengan etika berkomunikasi yang baik agar masyarakat merasa dihormati dan dilayani dengan layak.
Dalam pernyataannya pada Sabtu (28/02/2026), legislator ini menekankan bahwa aspek teknis pelayanan tidak boleh mengesampingkan sisi kemanusiaan. Petugas di garda terdepan pelayanan publik diminta untuk tetap sabar dan ramah, meskipun menghadapi situasi yang sulit atau keluhan yang bertubi-tubi.
“Pentingnya profesionalisme dan sikap humanis dalam menjalankan tugas. Pelayanan publik tidak boleh membuat masyarakat merasa diabaikan,” tegas H. Rejikinoor. Baginya, kepuasan masyarakat adalah indikator utama keberhasilan kinerja sebuah instansi pemerintah di Kabupaten Murung Raya.
DPRD menilai bahwa seringkali konflik muncul bukan karena masalah substansi, melainkan karena cara penyampaian informasi yang kurang santun. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang pelayanan pelanggan (customer service) pada tiap instansi menjadi hal yang mendesak.
H. Rejikinoor juga menambahkan bahwa setiap permasalahan yang muncul di tingkat bawah harus diupayakan selesai di tingkat instansi terkait. Hal ini penting agar birokrasi berjalan efektif dan tidak semua persoalan harus menumpuk di meja pimpinan daerah atau kepala daerah.
Harapan DPRD adalah terciptanya standar pelayanan minimum yang seragam dan berkualitas di seluruh wilayah Murung Raya. Dengan pelayanan yang humanis, masyarakat akan merasa lebih dekat dengan pemerintah dan merasa memiliki andil dalam pengawasan pembangunan daerah.(*)
