Inisiatif DPRD Mura, Johansyah Kawal Ranperda Pengelolaan Kelompok Tani

KaltengInside.com, Puruk Cahu – Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya dari Fraksi PPP, H. Johansyah, S.E., S.I.P., menegaskan komitmen lembaga legislatif dalam memperkuat payung hukum bagi sektor pertanian. Usai rapat kerja pada Senin (9/3/2026), ia menyatakan bahwa regulasi yang kuat adalah fondasi utama pembangunan.

Johansyah menjelaskan bahwa DPRD saat ini tengah serius menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang pengelolaan kelompok tani. Langkah ini diambil sebagai respons cepat dewan terhadap dinamika kebutuhan masyarakat tani di Bumi Tanai Malai Tolung Magu.

Sebagai wakil rakyat, Johansyah memandang Ranperda ini bukan sekadar dokumen administratif. Ia ingin peraturan daerah ini nantinya mampu menjadi instrumen hukum yang memberikan perlindungan serta kepastian bagi tata kelola kelembagaan tani.

Wakil Ketua Komisi II ini menyebutkan bahwa inisiatif legislatif tersebut bertujuan untuk memperkokoh fondasi regulasi daerah. Dengan adanya aturan yang jelas, pembinaan terhadap petani dapat dilakukan secara lebih terstruktur oleh pemerintah kabupaten.

DPRD berharap melalui Ranperda ini, tidak ada lagi kelompok tani yang berjalan tanpa arah atau kesulitan akses program pemerintah. Johansyah menegaskan bahwa dewan akan terus mengawal proses ini hingga tahap pengesahan dilakukan.

Harapan besar disampirkan pada regulasi ini agar memberikan manfaat nyata bagi ekonomi kerakyatan. Johansyah optimis bahwa produk hukum inisiatif dewan ini akan menjadi titik balik kemajuan sektor agraris di Kabupaten Murung Raya.(*)

Exit mobile version