Jaga Amanah Jabatan, DPRD Mura Minta Kades PAW Prioritaskan Kepentingan Rakyat

KaltengInside.com, Puruk Cahu – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Murung Raya, H. Johansyah, S.E., M.I.P., mengingatkan para kepala desa tentang makna mendalam dari sumpah jabatan. Hal tersebut disampaikan saat menghadiri pelantikan di Rumah Jabatan Bupati, Senin (23/2/2026).

Johansyah menegaskan bahwa jabatan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) bukanlah sekadar kedudukan, melainkan beban tanggung jawab yang besar. Ia meminta kades untuk selalu menempatkan kepentingan masyarakat di atas kepentingan segalanya.

Sebagai anggota legislatif, ia sering menerima masukan terkait kualitas pelayanan di desa, sehingga ia berharap kades baru bisa membawa perubahan. Pelayanan yang cepat, ramah, dan solutif harus menjadi standar utama di kantor desa.

Baca Juga :  DPRD Murung Raya Ajak Semua Pihak Jaga Budaya Lokal

Ia juga berpesan agar para kades menjaga moralitas dan etika sebagai pejabat publik agar dapat menjadi teladan bagi warga. Johansyah menekankan bahwa pemimpin desa adalah sosok yang paling dekat dengan kehidupan sehari-hari masyarakat.

DPRD Kabupaten Murung Raya akan terus mengedukasi masyarakat untuk aktif mengawasi kinerja pemerintahan desa masing-masing. Menurut Johansyah, pengawasan dari warga dan DPRD adalah bentuk cinta demi terciptanya pemerintahan yang bersih.

Menutup keterangannya, Johansyah mengajak para kades baru untuk segera bekerja demi meningkatkan derajat hidup orang banyak. “Mari kita bersama-sama membangun desa yang lebih baik demi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.(*)