Komisi II DPRD Mura Desak Diskominfo Perkuat Peran Pengendali Digital Daerah

KaltengInside.com, Puruk Cahu – Komisi II DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) memberikan penegasan keras mengenai arah transformasi digital daerah dalam rapat kerja bersama Diskominfo SP, Senin (19/1/2026). Ketua Komisi II, Bebie, menyatakan bahwa Diskominfo harus bertransformasi dari sekadar pelaksana teknis menjadi pengendali sistem informasi yang strategis.

Dalam rapat yang berlangsung di Aula PPID tersebut, legislatif menginginkan adanya standarisasi aplikasi di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Komisi II menilai selama ini banyak aplikasi yang berjalan sendiri-sendiri tanpa koordinasi, sehingga peran Kominfo sebagai leading sector harus diperkuat.

Bebie, yang memimpin rapat tersebut, menekankan pentingnya integrasi data untuk menghapus ego sektoral di lingkungan pemerintahan. DPRD tidak ingin lagi melihat data yang tidak sinkron antar instansi, karena hal tersebut dapat menghambat proses pembangunan di Murung Raya.

Baca Juga :  Dewan Ingatkan Warga Siap Siaga Potensi Banjir

Selain aspek teknis, Komisi II juga menyoroti perlunya peningkatan kapasitas internal ASN di bidang digital. DPRD menyarankan agar Diskominfo mulai membentuk tim analis data dan keamanan siber yang mandiri tanpa harus selalu bergantung pada jasa pihak ketiga.

Anggota Komisi II yang hadir juga menyepakati bahwa keterbukaan informasi publik adalah harga mati bagi tata kelola pemerintahan yang baik. Website pemerintah daerah diminta untuk lebih responsif dan informatif agar masyarakat dapat merasakan kehadiran pemerintah secara digital.

Rapat evaluasi ini diakhiri dengan instruksi agar setiap program kerja tahun 2026 harus memiliki indikator capaian yang jelas. Komisi II berkomitmen untuk terus memantau perkembangan ini demi mewujudkan visi digitalisasi Kabupaten Murung Raya yang terukur.(*)