Perkuat Fungsi Legislasi, Wakil Ketua I DPRD Mura Serap Aspirasi di Desa Karali

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Murung Raya, Dina Maulida Saat melaksanakan Reses di desa Karali Kecamatan Tanah Siang.

KaltengInside.com, Puruk Cahu – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Murung Raya, Dina Maulidah, menunjukkan komitmennya dalam menjalankan fungsi legislasi dengan terjun langsung menemui konstituen. Pada Rabu (28/1/2026), ia melaksanakan reses perseorangan di Desa Karali, Kecamatan Tanah Siang, guna menjaring kebutuhan riil masyarakat.

Kehadiran pimpinan DPRD ini disambut hangat oleh warga yang telah menantikan kesempatan untuk berdialog secara langsung. Dina menegaskan bahwa reses adalah instrumen konstitusional bagi anggota dewan untuk memastikan kebijakan daerah sejalan dengan harapan rakyat di tingkat desa.

Dalam pertemuan tersebut, berbagai usulan mulai dari peningkatan infrastruktur jalan hingga penguatan fasilitas kesehatan disampaikan oleh tokoh masyarakat. Dina mencatat setiap detail masukan sebagai bahan evaluasi terhadap kinerja pembangunan yang sedang berjalan di wilayah tersebut.

Dina juga memberikan edukasi kepada warga mengenai pentingnya partisipasi publik dalam proses perencanaan pembangunan. Ia menekankan bahwa usulan yang kuat harus didukung dengan kesepakatan kolektif di tingkat desa agar lebih mudah diperjuangkan di parlemen.

Sebagai tindak lanjut, seluruh aspirasi ini akan disusun menjadi laporan resmi Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD. Dina berjanji akan mengawal hasil reses ini dalam rapat pembahasan anggaran bersama pemerintah daerah agar masuk dalam skala prioritas.

Legislator ini berharap sinergi antara DPRD dan masyarakat Desa Karali terus terjaga demi percepatan pembangunan. Ia meyakini bahwa keterbukaan informasi dan komunikasi dua arah adalah kunci suksesnya kemajuan daerah di Kabupaten Murung Raya.(*)

Exit mobile version