Serap Aspirasi di Liang Nyaling, Ketua Komisi II DPRD Mura Tekankan Dialog Langsung

KaltengInside.com, Puruk Cahu – Ketua Komisi II DPRD Murung Raya, Bebie, melaksanakan tugas konstitusionalnya dengan menggelar reses di Desa Liang Nyaling, Kecamatan Barito Tuhup Raya, pada Jumat (30/1/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk menjaring aspirasi masyarakat secara langsung guna memastikan setiap kebutuhan warga di daerah pemilihan dapat didengar oleh lembaga legislatif.

Bebie menegaskan bahwa melalui tatap muka dan dialog bersama warga, pemerintah desa, serta tokoh masyarakat, anggota DPRD dapat memperoleh gambaran nyata mengenai kondisi lapangan. Baginya, reses bukan sekadar rutinitas, melainkan sarana strategis untuk memperpendek jarak antara wakil rakyat dengan konstituennya.

Dalam arahannya, legislator senior ini menyebutkan bahwa setiap masukan yang diterima akan dicatat secara resmi. Aspirasi masyarakat tersebut diposisikan sebagai data primer yang sangat berharga untuk proses perencanaan dan pengambilan kebijakan di tingkat daerah agar lebih tepat sasaran.

“Reses adalah momentum bagi kami untuk mendengar secara langsung aspirasi masyarakat. Setiap masukan akan kami bahas di gedung dewan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” ujar Bebie di hadapan warga Liang Nyaling. Ia memastikan bahwa suara masyarakat desa akan menjadi prioritas dalam pembahasan di tingkat komisi.

Ketua Komisi II ini juga menyoroti pentingnya keterbukaan masyarakat dalam menyampaikan masalah, baik di bidang infrastruktur maupun layanan publik. Dengan adanya komunikasi dua arah, DPRD dapat memetakan permasalahan mana yang paling mendesak untuk segera dicarikan solusi melalui program pemerintah daerah.

Kegiatan yang berlangsung tertib ini menjadi bukti komitmen anggota DPRD Murung Raya dalam menjalankan fungsi representasi. Bebie berharap pola komunikasi langsung ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja lembaga legislatif dalam memperjuangkan hak-hak warga pedesaan.(*)

Exit mobile version