Ketua DPRD Mura Resmi Buka Masa Sidang I Tahun 2026

KaltengInside.com, Puruk Cahu – Ketua DPRD Murung Raya (Mura), Rumiadi, secara resmi membuka Rapat Paripurna ke-1 Masa Sidang I Tahun 2026 pada Selasa (6/1/2026). Acara yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD setempat ini menjadi penanda dimulainya agenda kerja legislatif di awal tahun.

Dalam prosesi pembukaan, Rumiadi didampingi oleh Wakil Ketua II DPRD Mura, Likon. Kehadiran Pj Sekretaris Daerah, Sarwo Mintarjo, yang mewakili Bupati, turut memberikan dukungan eksekutif terhadap dimulainya masa sidang baru ini.

Rumiadi dalam arahannya menekankan bahwa pembukaan masa sidang ini bukan sekadar rutinitas administratif. Baginya, ini adalah langkah awal untuk menyinkronkan program kerja antara legislatif dan eksekutif demi kepentingan daerah.

Baca Juga :  DPRD Mura Fraksi PDIP Minta Pemkab Evaluasi Proses Perencanaan Yang Menghambat Pembangunan

Agenda rapat mencakup pembacaan daftar hadir yang menunjukkan kuorum anggota dewan tercapai. Selain itu, doa bersama dipanjatkan agar seluruh proses legislasi selama satu tahun ke depan berjalan lancar tanpa kendala berarti.

Ketua DPRD juga menginstruksikan kepada seluruh anggota dewan untuk segera mempersiapkan diri menghadapi jadwal rapat yang padat. Fokus utama tetap pada pelayanan publik dan pengawalan kebijakan yang pro-rakyat.

Rapat ditutup dengan pengetukan palu sidang yang menandakan Masa Sidang I resmi berjalan. Seluruh perangkat daerah yang hadir diharapkan segera menyesuaikan jadwal kerja dengan agenda yang telah disusun oleh DPRD.(*)