Ketuk Palu di Akhir Tahun, DPRD Mura Sahkan Dua Raperda Strategis

KaltengInside.com, Puruk Cahu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya resmi menyepakati dua draf Peraturan Daerah (Raperda) baru dalam rapat paripurna penutupan masa sidang III tahun 2025. Agenda krusial ini dilaksanakan pada Jumat (19/12/2025) di Ruang Rapat Paripurna.

Pimpinan DPRD, Rumiadi, memimpin jalannya rapat yang menjadi  sejarah bagi pembangunan daerah. Seluruh fraksi yang hadir memberikan lampu hijau terhadap Raperda kemudahan berusaha dan Raperda insentif bagi pemuka agama.

Dalam pidatonya, Rumiadi menegaskan bahwa keberhasilan pembahasan ini adalah buah dari kerja keras legislatif. DPRD berkomitmen untuk selalu melahirkan produk hukum yang memiliki keberpihakan jelas kepada masyarakat luas.

Legislator di DPRD berharap Raperda ekonomi dapat memangkas hambatan investasi. Dengan payung hukum yang baru, para wakil rakyat ingin memastikan para pelaku usaha memiliki kepastian hukum dalam mengembangkan bisnis mereka di daerah.

Selain aspek ekonomi, DPRD juga menaruh perhatian besar pada kesejahteraan tokoh lintas agama. Pemberian insentif ini dipandang sebagai bentuk apresiasi lembaga legislatif terhadap para penjaga moral dan stabilitas sosial.

Menutup sidang, Rumiadi menyatakan bahwa tugas DPRD tidak berhenti pada pengesahan saja. Anggota dewan akan melakukan pengawasan ketat agar implementasi peraturan ini benar-benar berdampak pada kemakmuran warga Murung Raya.(*)

Exit mobile version