KaltengInside.com, Puruk Cahu – Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, Rumiadi, menegaskan komitmen lembaga legislatif dalam mengawal transparansi tata kelola pemerintahan desa. Dukungan ini diberikan guna memastikan setiap rupiah dana desa dikelola secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat luas.
Rumiadi menyampaikan bahwa DPRD akan terus bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten untuk menciptakan sistem pengawasan yang kuat. Menurutnya, transparansi bukan hanya soal administratif, tetapi merupakan fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap penyelenggara negara di tingkat desa pada senin 8 Desember 2025.
DPRD berharap perangkat desa memiliki integritas tinggi dalam menjalankan tugasnya. Sebagai ujung tombak pelayanan, aparatur desa dituntut untuk bersih dari praktik yang merugikan rakyat, mengingat mereka bersentuhan langsung dengan kebutuhan harian masyarakat di wilayah Murung Raya.
Politisi PDI Perjuangan ini juga mendorong agar setiap desa di Murung Raya menerapkan standar pengelolaan anggaran yang profesional. Pihak legislatif tidak ingin melihat adanya penyimpangan yang disebabkan oleh ketidaktahuan atau kelalaian dalam prosedur pelaporan keuangan.
Lebih lanjut, DPRD meminta Pemkab untuk memberikan pendampingan intensif agar aparatur desa tidak terjebak dalam masalah hukum. Rumiadi menekankan bahwa dukungan DPRD ini bertujuan agar pembangunan di tingkat desa berjalan stabil dan tepat sasaran sesuai aspirasi warga.
Menutup pernyataannya, ia menegaskan bahwa penguatan tata kelola ini harus menjadi momentum besar bagi kemajuan daerah. DPRD berkomitmen untuk terus memantau perkembangan kapasitas aparatur desa demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan berwibawa.(*)
