DPRD Mura Apresiasi Kinerja Pemulihan Kerugian Negara oleh Kejari

KaltengInside.com, Puruk Cahu – Wakil Ketua Komisi II DPRD Murung Raya, Johansyah, S.E., M.I.P., menyampaikan apresiasi tinggi atas keberhasilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Murung Raya. Apresiasi ini secara spesifik ditujukan pada capaian Kejari Mura yang kembali sukses memulihkan kerugian negara dari penanganan berbagai kasus tindak pidana korupsi di wilayah tersebut.

Pernyataan dukungan dan apresiasi ini disampaikan oleh Johansyah pada Kamis, 4 Desember 2025. Menurutnya, prestasi ini merupakan cerminan nyata dari keseriusan aparat penegak hukum dalam melaksanakan tugasnya, khususnya dalam aspek menjaga dan mengamankan aset serta keuangan daerah Murung Raya.

Sebagai bagian dari institusi pengawasan, DPRD Murung Raya, melalui Johansyah, menilai langkah proaktif yang diambil oleh Kejari Mura memiliki dampak ganda. Selain fokus pada penyelamatan keuangan negara yang merupakan hak masyarakat, upaya ini juga memperkuat fondasi kepercayaan publik terhadap sistem penegakan hukum di daerah.

Baca Juga :  Wajib Pajak Bantu Percepat Pembangunan Daerah, Ini Harapan Dewan

“Kerja Kejari Mura ini patut diapresiasi. Mereka membuktikan komitmen dalam memerangi korupsi sekaligus mengembalikan uang negara yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat,” ungkap Johansyah, menegaskan bahwa dana yang kembali dapat dialokasikan untuk pembangunan dan kesejahteraan warga.

Johansyah juga menyoroti pentingnya aspek transparansi dalam setiap tahapan proses hukum. Ia menekankan perlunya penyampaian informasi kepada publik secara terbuka, terutama mengenai mekanisme dan hasil dari pemulihan dana yang berhasil dikembalikan, sebagai bentuk pertanggungjawaban.

“Kami berharap seluruh langkah pemulihan kerugian negara dapat disampaikan secara terbuka dan akuntabel, sehingga masyarakat semakin yakin terhadap kinerja Kejari Mura,” lanjutnya. DPRD Murung Raya berharap capaian positif ini menjadi standar kinerja yang terus dipertahankan dan ditingkatkan.(*)