KaltengInside.com, Puruk cahu – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Murung Raya, Dina Maulidah, secara resmi dikukuhkan sebagai salah satu Dewan Hakim pada Musabaqah Tilawatil Quran dan Hadist (MTQH) ke-33 Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2025. Pengukuhan ini menandai peran aktif legislatif dalam mendukung dan mengawal kegiatan keagamaan strategis di tingkat provinsi.
Dina Maulidah dilantik langsung oleh Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, bersama dengan puluhan Dewan Hakim, Dewan Pengawas, Dewan Pertimbangan, dan Panitera MTQH. Prosesi pengukuhan yang khidmat ini berlangsung di Kota Muara Teweh pada hari Minggu, 16 November 2025, menandai dimulainya tahap penjurian.
“Harapannya agar seluruh peserta yang ikut ambil bagian dalam MTQH ini dapat terseleksi secara objektif. Sehingga mampu berkompetisi di tingkat Nasional,” kata Dina Maulidah saat dihubungi usai pelantikan.
Menurutnya, keterwakilan anggota DPRD dalam kepanitiaan penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan acara, sekaligus menunjukkan komitmen institusi dewan terhadap nilai-nilai keagamaan.
Dina Maulidah kembali berharap MTQH kali ini memunculkan bibit-bibit generasi muda Kalteng yang cinta terhadap Al-Qur’an dan bisa mengamalkan ajarannya dalam kehidupan sehari-hari.
“Selain itu, kami juga berharap, siapa pun keluar sebagai pemenangnya nanti bisa berprestasi di tingkat hingga ke yang lebih tinggi,” ucapnya, menegaskan fokus penjurian pada kualitas dan potensi nasional.(*)
