KaltengInside.com, Puruk Cahu – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya, Rejikinoor S.Sos, menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di semua jenjang pendidikan. Penegasan ini disampaikan politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut (17/11/2025).
Menurut Rejikinoor, tujuan utama penyaluran Dana BOS, yang meliputi meringankan beban biaya pendidikan, mendukung pendidikan bermutu, dan memastikan akses pendidikan bagi seluruh peserta didik, hanya akan tercapai jika dana tersebut dikelola secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Ia menekankan bahwa Komisi I DPRD memiliki perhatian serius terhadap pemanfaatan anggaran pendidikan.
Anggota DPRD ini secara rinci menguraikan beberapa sasaran pokok dari Dana BOS. Selain meringankan beban masyarakat, dana ini juga bertujuan untuk membantu pendanaan operasional sekolah non-personalia, meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan keuangan sekolah, serta mendukung pemerataan layanan pendidikan di Murung Raya.
Lebih lanjut, Rejikinoor menyatakan harapannya agar anggaran Dana BOS dapat digunakan tepat sasaran serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku, demi kemajuan dunia pendidikan di Kabupaten Murung Raya. Hal ini, menurutnya, memerlukan komitmen kuat dari semua pihak pengelola di sekolah.
Politisi PPP itu juga mengingatkan bahwa komponen-komponen belanja untuk Dana BOS telah ditentukan sesuai dengan aturan dan petunjuk teknis yang berlaku. Komponen belanja tersebut difokuskan untuk mendukung kegiatan belajar mengajar (KBM) dan memenuhi kebutuhan esensial siswa.
Sebagai langkah penutup, Ketua Komisi I ini berharap agar pihak sekolah tidak membebani siswa dan orang tua dengan pungutan yang tidak sah. Ia menekankan bahwa dengan adanya Dana BOS, pendidikan seharusnya menjadi lebih terjangkau dan tidak memberatkan masyarakat.(*)
