KaltengInside.com, Puruk Cahu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya kembali menunjukkan komitmennya sebagai jembatan aspirasi. Hal ini terbukti dengan penyampaian laporan hasil reses dari setiap daerah pemilihan dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Sidang III Tahun 2025, yang digelar pada hari Jumat, 7 November 2025.
Lita Norfiana, yang mewakili Tim Reses Daerah Pemilihan (Dapil) I sebagai juru bicara, menjelaskan bahwa reses adalah mekanisme konstitusional. Tujuannya adalah memastikan bahwa aspirasi masyarakat tidak hanya didengar, tetapi juga diserap dan disampaikan kepada pemerintah daerah untuk dipertimbangkan dalam kebijakan pembangunan. Reses Tim Dapil I dilaksanakan di Kecamatan Murung dan Kecamatan Tanah Siang Selatan.
Tim Dapil I melaksanakan kegiatan reses secara intensif selama enam hari, yang berlangsung dari tanggal 16 Oktober 2025 hingga 21 Oktober 2025. Selama periode krusial ini, anggota dewan turun ke lapangan, berdialog dengan warga di 12 desa di Kecamatan Murung dan 7 desa di Kecamatan Tanah Siang Selatan, total 19 desa.
Di Kecamatan Murung, desa yang dikunjungi adalah Muara Jaan, Muara Untu, Muara Bumban, Danau Usung, Malasan, Bahitom, Dirung, Mangkahui, Panu’ut, Penyang, Muara Sumpoi, dan Juking Pajang. Fokus utama kunjungan adalah mendengarkan langsung kebutuhan mendesak yang dirasakan oleh warga.
Aspirasi yang berhasil dihimpun sangat komprehensif, mencerminkan kebutuhan masyarakat di berbagai sektor. Mulai dari peningkatan infrastruktur jalan dan jembatan, pengadaan penerangan jalan umum, sarana air bersih, rehabilitasi fasilitas pendidikan dan kesehatan, hingga dukungan untuk pemberdayaan UMKM dan pembangunan rumah ibadah.
“Kami berharap aspirasi masyarakat yang telah dihimpun pada 16-21 Oktober 2025 ini, dapat ditindaklanjuti dalam program pembangunan tahun mendatang,” tandas Lita Norfiana dalam penyampaian laporan, dengan harapan besar bahwa sinergi antara masyarakat, DPRD, dan pemerintah daerah akan semakin kuat.(*)
