KaltengInside.com, Puruk Cahu – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya (Mura) saat ini sedang memegang peranan kunci dalam menentukan arah kebijakan anggaran daerah untuk tahun 2025. Hal ini terwujud dalam pelaksanaan sidang pleno pembahasan anggaran yang melibatkan legislatif dan eksekutif.
Agenda penting ini secara khusus fokus pada Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025. Rangkaian pembahasan ini bertujuan untuk memastikan alokasi dana pembangunan selaras dengan kebutuhan masyarakat di Kabupaten Murung Raya.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Murung Raya, Bebie S.Sos, menjadi salah satu suara terdepan dalam proses ini. Ia secara tegas menyatakan bahwa sidang pleno ini adalah momentum krusial untuk memperkuat komitmen bersama dalam pengelolaan keuangan daerah.
Menurut Bebie, yang juga merupakan representasi dari anggota DPRD, inti dari pembahasan ini adalah memastikan anggaran dikelola secara efektif, efisien, dan transparan. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas pengeluaran publik dan menghindari pemborosan (20/8).
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa koordinasi antara DPRD dan pemerintah daerah harus diperkuat melalui forum ini. Anggaran yang dibahas wajib memiliki orientasi utama pada kepentingan masyarakat dan mendukung berbagai program prioritas pembangunan daerah.
Anggota DPRD, khususnya Komisi II, berkomitmen untuk terus mengawal setiap program yang diajukan oleh eksekutif agar dapat dipertanggungjawabkan dengan baik. Harapannya, alokasi anggaran ini dapat memberikan manfaat nyata dan signifikan bagi masyarakat luas.(*)
