KaltengInside.com Puruk Cahu – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura), Rejikinoor, S.Sos., menegaskan pentingnya perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUPA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan tahun 2025. Menurutnya, dokumen anggaran tersebut harus menjadi dasar utama untuk menciptakan arah pembangunan daerah yang lebih seimbang, baik bagi wilayah perkotaan maupun perdesaan.
Rejikinoor menyampaikan pandangan ini saat ditemui di gedung dewan pada hari Senin (25/08/2025). Ia menekankan bahwa perubahan anggaran bukan sekadar penyesuaian angka-angka finansial, melainkan upaya strategis untuk menjamin pemerataan hasil pembangunan di seluruh penjuru Kabupaten Murung Raya.
“Perubahan anggaran ini bukan hanya soal angka, tetapi tentang bagaimana kita memastikan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Murung Raya,” ujar politisi tersebut dengan nada tegas. Hal ini mencakup seluruh aspek, mulai dari kualitas pelayanan publik, peningkatan sarana dan prasarana infrastruktur, hingga penguatan sektor ekonomi masyarakat.
Ketua Komisi I, yang membidangi aspek pemerintahan dan hukum, menambahkan bahwa semua upaya pembangunan tersebut wajib berjalan secara beriringan. Keseimbangan antara kebutuhan perkotaan yang padat dengan potensi dan tantangan di wilayah perdesaan adalah kunci mewujudkan keadilan pembangunan.
Lebih lanjut, Rejikinoor mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk jajaran eksekutif dan masyarakat, untuk bersinergi penuh. Dukungan dari semua pihak sangat penting agar rancangan perubahan APBD yang akan segera dibahas bersama DPRD dapat diimplementasikan dengan maksimal dan tepat sasaran.
“Dengan semangat kebersamaan, kita berharap perubahan anggaran ini bisa menjadi pijakan untuk mewujudkan Murung Raya yang lebih maju dan sejahtera,” tutup Rejikinoor, sembari berharap masyarakat juga aktif dalam mengawasi jalannya pembangunan daerah.(*)
