KaltengInside.com,Puruk Cahu – Kesejahteraan masyarakat tidak terlepas dari kemampuan daerah dalam membangun ekonomi yang kuat dan berkelanjutan. Di Kabupaten Murung Raya, upaya tersebut diwujudkan melalui pembentukan 125 Koperasi Kelurahan Desa Merah Putih (KDMP) yang kini tengah menunggu pengesahan dari Kementerian Hukum RI.
Menurut Ketua Komisi II DPRD Murung Raya, Bebie, peran pendamping dalam pembinaan koperasi tidak boleh diabaikan. Ia menekankan pentingnya pendampingan sebagai upaya pengawasan dan peningkatan kualitas pengelolaan koperasi.
“Pendampingan tidak hanya sebatas memberikan pelatihan administrasi, tetapi juga harus memastikan koperasi berjalan sesuai prinsip dan aturan,” tegas Bebie. Ia menilai pendamping adalah ujung tombak keberhasilan koperasi.
Oleh karena itu, ia mendorong agar proses rekrutmen pendamping dilakukan secara ketat. “Kita butuh pendamping yang tidak hanya cakap administrasi, tetapi juga mampu menjadi pengawas yang tangguh,” jelasnya.
Bebie menambahkan bahwa koperasi yang kuat akan memberi dampak langsung terhadap kesejahteraan warga. Dengan sistem manajemen yang baik, koperasi dapat menjadi penopang utama ekonomi masyarakat desa.
Ia juga berharap agar pemerintah daerah memberikan perhatian serius terhadap pelaksanaan program KDMP ini. Menurutnya, pendampingan yang profesional akan menjadikan koperasi berdaya saing dan mandiri.
Jika pendampingannya tepat, koperasi di Murung Raya akan menjadi contoh sukses pemberdayaan ekonomi berbasis masyarakat,” tutup Bebie.(*)
