KaltengInside.com,Puruk Cahu – Dina Maulidah, menekankan bahwa penerapan Pengarusutamaan Gender (PUG) harus benar-benar menjadi bagian dari arah kebijakan pembangunan daerah. Ia menilai, pelaksanaan PUG tidak boleh berhenti sebagai formalitas, tetapi harus menjadi prinsip dasar dalam setiap perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan.
Menurut Dina, pembangunan yang ideal adalah pembangunan yang memberikan ruang dan kesempatan setara bagi laki-laki dan perempuan untuk berpartisipasi serta memperoleh manfaat dari hasil pembangunan. Karena itu, ia mendorong agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menanamkan nilai-nilai kesetaraan gender dalam setiap program dan kegiatan yang mereka jalankan.
PUG bukan sekadar tanggung jawab Dinas DALDUK KBP3A, melainkan tanggung jawab bersama seluruh OPD dan pemangku kepentingan. Prinsip kesetaraan gender harus tercermin dalam cara kita merencanakan, melaksanakan, hingga mengevaluasi pembangunan,” jelasnya.
Dina menjelaskan bahwa keberadaan Kelompok Kerja Pengarusutamaan Gender (Pokja PUG) merupakan bentuk konkret komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan responsif terhadap kebutuhan semua pihak. Pokja ini, katanya, tidak hanya berfungsi sebagai forum koordinasi, tetapi juga sebagai motor penggerak dalam memastikan kebijakan publik berpihak pada keadilan gender.
Ia mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Dinas DALDUK KBP3A yang telah menyelenggarakan advokasi dan pelatihan peningkatan kapasitas bagi Pokja PUG. Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi langkah positif dalam memperkuat kemampuan aparatur daerah dalam memahami dan menerapkan prinsip-prinsip kesetaraan gender di lapangan.(*)
