Ketua DPRD Murung Raya: Satyalancana Karya Satya Prestasi Luar Biasa ASN, Wujud Dedikasi untuk Bangsa

KaltengInside.com, Puruk Cahu – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya, Rumiadi, memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas penganugerahan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya kepada 284 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya. Penghargaan ini disematkan langsung oleh Bupati Murung Raya pada Kamis (14/8/2025).

​Menurut Rumiadi, tanda kehormatan dari Presiden Republik Indonesia ini merupakan sebuah pencapaian yang patut dibanggakan. “Saya mengucapkan selamat dan apresiasi kepada ASN penerima Satyalancana Karya Satya. Ini merupakan prestasi luar biasa yang mencerminkan dedikasi dan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan bangsa,” ungkapnya dengan nada bangga.

​Ia menyoroti bahwa Satyalancana Karya Satya diberikan kepada ASN yang telah menunjukkan kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran, dan kedisiplinan, serta bekerja terus-menerus sekurang-kurangnya 10, 20, dan 30 tahun. Hal ini membuktikan kualitas sumber daya manusia di lingkungan Pemkab Murung Raya.

Baca Juga :  Anggota DPRD Mura Berharap KONI Mura Tingkatkan Kualitas Atlet

​Legislator ini juga menekankan bahwa peran ASN sebagai ujung tombak pelayanan publik sangat vital. Oleh karena itu, penghargaan ini harus dilihat sebagai bentuk pengakuan negara terhadap pengabdian mereka. “Pengabdian yang tulus selama puluhan tahun ini adalah cerminan dari komitmen untuk memajukan daerah,” tegasnya.

​Rumiadi menambahkan, total 284 ASN yang menerima penghargaan ini terbagi dalam tiga kategori masa bakti, yakni 261 orang untuk X tahun, 19 orang untuk XX tahun, dan 4 orang untuk XXX tahun. Jumlah ini menunjukkan betapa banyak ASN di Murung Raya yang memiliki rekam jejak pengabdian yang panjang dan berkualitas.

​Pihak DPRD Murung Raya, kata Rumiadi, akan terus mendukung segala upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan dan profesionalisme ASN, karena menurutnya, ASN yang termotivasi adalah kunci utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.(*)