KaltengInside.com,Puruk Cahu – DPRD Kabupaten Murung Raya menyelenggarakan Rapat Paripurna ke-7 Masa Sidang II Tahun 2025 di gedung DPRD. Fokus utama dalam pertemuan tersebut adalah proses penandatanganan serta penyerahan keputusan DPRD dan berita acara terkait persetujuan bersama dua rancangan peraturan daerah (Raperda).
Selain itu, dalam rapat ini juga disampaikan Raperda mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk Tahun Anggaran 2024, disusul penyerahan Raperda perubahan RAPBD Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menjalankan tata kelola yang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.
Bupati Murung Raya, Heriyus Midel Yoseph, menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk laporan keuangan Pemkab tahun 2024. Prestasi ini merupakan buah dari kerja sama yang harmonis antara perangkat daerah, DPRD, dan partisipasi aktif masyarakat.
Rapat paripurna ini menjadi bukti nyata sinergi yang kokoh antara legislatif dan eksekutif dalam rangka memperbaiki kualitas layanan publik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Murung Raya. Semangat kolaborasi ini diharapkan bisa menjadi pondasi kemajuan daerah yang berkelanjutan.
Dengan tekad kuat dan kerja bersama, Pemerintah Kabupaten Murung Raya optimis dapat terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Harapan besar tersemat agar daerah ini menjadi contoh pengelolaan pemerintahan yang profesional dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.(*)
