KaltengInside.com,Puruk Cahu – Keselamatan dan kesejahteraan pelajar di Kabupaten Murung Raya kembali menjadi perhatian wakil rakyat daerah tersebut. Ketua Komisi II DPRD Murung Raya, Bebie, mendorong pemerintah daerah agar segera menghadirkan bus sekolah bagi siswa SD, SMP, hingga SMA di seluruh wilayah kabupaten.
Menurutnya, penyediaan transportasi khusus pelajar merupakan kebutuhan mendesak, terutama setelah diberlakukannya larangan bagi pelajar SD dan SMP menggunakan kendaraan bermotor ke sekolah. Kebijakan tersebut, kata Bebie, perlu diimbangi dengan solusi yang nyata agar tidak menimbulkan kesulitan bagi siswa maupun orang tua.
Kami ingin kebijakan larangan itu tidak hanya menjadi batasan, tetapi juga disertai langkah konkret yang bisa membantu masyarakat. Bus sekolah bisa menjadi jawaban agar anak-anak berangkat sekolah dengan aman,” jelas Bebie.
Ia menambahkan, fasilitas bus sekolah akan sangat membantu orang tua yang memiliki keterbatasan waktu untuk mengantar anak mereka, terutama di daerah terpencil yang sulit dijangkau transportasi umum. Dengan adanya layanan ini, diharapkan pelajar dapat berangkat sekolah dengan aman dan tepat waktu.
Lebih dari sekadar sarana transportasi, Bebie menilai bus sekolah merupakan investasi jangka panjang dalam dunia pendidikan. Fasilitas ini dapat menciptakan lingkungan belajar yang lebih kondusif, karena siswa tidak perlu lagi khawatir soal keselamatan di perjalanan.
Selain itu, program bus sekolah juga diyakini dapat meningkatkan partisipasi masyarakat terhadap pendidikan sekaligus memperkuat pelayanan publik di sektor transportasi.
Bebie berharap pemerintah daerah segera menindaklanjuti usulan ini agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. “Jika ini terealisasi, kebijakan larangan membawa kendaraan justru akan menjadi kebijakan yang berpihak dan memberi dampak positif bagi pelajar,” pungkasnya.(*)
