KaltengInside.Com, Puruk Cahu – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya (Mura), Rumiadi, S.E., S.H., menyampaikan keprihatinan mendalam atas proyeksi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Pemangkasan anggaran yang cukup besar dari Pemerintah Pusat dipastikan akan menghantam sektor-sektor vital di daerah, dengan fokus utama pada infrastruktur dasar yang selama ini menopang percepatan pembangunan.
Rumiadi menegaskan bahwa dari semua sektor, infrastruktur adalah yang paling merasakan dampak pahit dari kebijakan pemotongan anggaran tersebut. Sektor ini mencakup pembangunan jalan, jembatan, dan sarana air bersih yang secara alami membutuhkan alokasi dana yang signifikan dan berkelanjutan.
“Yang berdampak terhadap program kegiatan infrastruktur tidak terpenuhi,” tegas Rumiadi, Kamis (16/10/2025). Penegasan ini mengindikasikan bahwa banyak proyek pembangunan yang sudah direncanakan dan sangat dibutuhkan masyarakat Mura terpaksa harus ditunda atau bahkan dibatalkan karena ketersediaan dana yang tidak mencukupi.
Ketua DPRD Mura tersebut menjelaskan bahwa pengurangan dana ini secara langsung berasal dari pemangkasan anggaran yang diproyeksikan untuk APBD Mura 2026. Skala pemotongan yang besar menjadikan sektor infrastruktur, yang padat modal, tidak dapat berjalan sesuai rencana awal, menghambat visi pembangunan daerah.
Meskipun sektor pembangunan terancam, Rumiadi memastikan bahwa sektor sumber daya manusia (SDM) dan kepegawaian tidak akan mengalami kendala. Gaji, termasuk tunjangan tambahan penghasilan pegawai (TPP) untuk ASN, PPPK, dan PJLP, dijamin aman. “Termasuk juga penggajian hingga pada tunjangan tambahan penghasilan pegawai (TPP) tidak berdampak, pemerintah konsen hal ini,” urai Rumiadi.
Dengan kondisi ini, DPRD Murung Raya berencana untuk segera mencari solusi strategis dan melakukan penyesuaian skala prioritas agar dampak buruk terhadap infrastruktur dasar dapat diminimalisir, memastikan bahwa kebutuhan mendasar masyarakat tetap dapat terlayani meskipun dalam keterbatasan anggaran.(*)
