Kaltenginside.com, Puruk Cahu – Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) adalah dokumen krusial yang berisi perencanaan strategis untuk menentukan arah pembangunan suatu daerah selama lima tahun ke depan. Anggota Komisi III DPRD Murung Raya (Mura), Sutrisno ST, secara tegas mendukung penuh pengesahan RPJMD Tahun 2025-2029.
Sutrisno menjelaskan bahwa dokumen RPJMD menjabarkan secara rinci visi, misi, dan prioritas pembangunan. “Dalam rapat Paripurna barusan, semua fraksi memberikan persetujuannya untuk Raperda tentang RPJMD Tahun 2025 – 2029,” terangnya pada Jumat (25/07/2025).
Ia menekankan bahwa RPJMD memiliki peran vital dalam mengkoordinasikan kebijakan, program, dan anggaran pembangunan agar selaras dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Melalui dokumen ini, daerah dapat merumuskan langkah konkret untuk mencapai pembangunan yang berkelanjutan dan berdaya saing.
Politisi Partai Gerindra ini menambahkan, RPJMD berfungsi ganda: sebagai pedoman pembangunan yang berlandaskan aspirasi masyarakat luas dan sebagai instrumen pengukur atas progres yang dicapai selama periode lima tahun.
Sutrisno memastikan, DPRD Mura sangat menghargai dan mendukung sepenuhnya secara positif kepada Pemerintah Daerah dalam segala upaya pelaksanaan program yang telah dituangkan dalam RPJMD Tahun 2025-2029. Dukungan legislatif ini menjadi sinyal kuat bagi pelaksanaan program ke depan. (*)
