KaltengInside.Com, Puruk Cahu – Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara, Salahudin dan Felix Sonadi Y. Tingan, oleh Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran pada Jumat (10/10/2025), mendapatkan legitimasi tidak hanya dari Pemerintah Pusat (melalui SK Mendagri) tetapi juga dari dukungan regional. Pengakuan ini diwakili oleh kehadiran Ketua Komisi I DPRD Murung Raya, Rejikinoor.
Berlangsung di Aula Jayang Tingang, Kompleks Kantor Gubernur Kalteng, acara pelantikan ini secara resmi mengukuhkan pasangan terpilih untuk masa jabatan 2025-2030. Kehadiran Rejikinoor, sebagai tokoh legislatif dari daerah tetangga, menjadi simbol bahwa proses demokrasi dan penetapan kepala daerah di Barito Utara berjalan sah dan diakui.
Setelah Gubernur Agustiar Sabran memimpin pengambilan sumpah dan menyampaikan pesan agar fokus pada program prioritas rakyat, Rejikinoor memberikan komentarnya. Ia secara eksplisit menyampaikan ucapan selamat dan harapan terhadap kepemimpinan yang baru.
“Semoga kepemimpinan ini membawa Barito Utara maju, bermartabat, dan sejahtera,” ujar Rejikinoor, menegaskan dukungannya terhadap visi pembangunan daerah. Pernyataan ini sekaligus menandakan pengakuan resmi dari legislatif Murung Raya terhadap kepala daerah Barito Utara yang baru.
Lebih dari sekadar ucapan selamat, kehadiran dan pernyataan Rejikinoor adalah bentuk komitmen politik. Ia menyatakan kesiapan pihaknya untuk mendukung segala upaya kolaboratif yang menguntungkan kedua kabupaten. “Kami siap mendukung kolaborasi positif antar daerah,” tambahnya, menjamin dukungan dari sisi legislasi dan sinergi kebijakan.
Dengan dukungan politik dan pengakuan regional dari Murung Raya yang disampaikan langsung oleh Ketua Komisi I DPRD-nya, kepemimpinan Salahudin-Felix Sonadi memiliki modal sosial dan regional yang kuat untuk memulai tugasnya. Hal ini penting untuk menciptakan stabilitas dan mempercepat realisasi pembangunan di kawasan Barito Raya.(*)
