Kelestarian dan Keadilan, Dewan Mura Tuntut Investor Tambang Penuhi Kewajiban Sosial dan Lingkungan

Kaltenginside.com, Puruk Cahu – Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya (Mura) menyambut baik masuknya investasi di sektor pertambangan, namun memberikan peringatan keras. DPRD meminta para investor untuk mengutamakan kelestarian lingkungan dan memastikan manfaat ekonomi operasi tambang terbagi secara adil untuk masyarakat setempat.

Ketua Fraksi PDIP Mura, Bebie S. Sos., SH., MM., M.AP., menyatakan bahwa investasi hanya akan menguntungkan daerah dalam jangka panjang jika dua syarat terpenuhi. Selain pembagian keuntungan yang adil, investor wajib “menjaga kelestarian lingkungan untuk warisan kepada generasi berikutnya”,  Jumat (11/07/2025).

Bebie menekankan bahwa keberhasilan pembangunan berkelanjutan diukur dari kepatuhan terhadap regulasi dan kontribusi sosial. Perusahaan harus memastikan kondisi lingkungan terjaga, sesuai dengan dokumen AMDAL yang telah disetujui pemerintah. Selain itu, program Corporate Social Responsibility (CSR) harus disesuaikan dengan kebutuhan riil masyarakat sekitar wilayah tambang.

Baca Juga :  Tingkatkan Minat Baca Masyarakat, Rahmat Hidayat : Peran Perpustakaan Harus Diperkuat

Ia mengingatkan, penyusunan dan kepatuhan terhadap AMDAL adalah syarat utama untuk operasi yang legal. Demikian pula, pelaksanaan CSR adalah wujud tanggung jawab sosial dan lingkungan yang wajib dijalankan oleh perusahaan.

Di sisi lain, DPRD Mura mengapresiasi upaya Pemerintah Daerah yang telah bekerja optimal dalam menarik investasi pertambangan. Namun, Bebie menegaskan bahwa dukungan DPRD akan terus bersyarat pada komitmen investor untuk menyeimbangkan keuntungan bisnis dengan kepedulian terhadap lingkungan dan kesejahteraan warga Mura. (*)