KaltengInside.Com, Puruk Cahu – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Murung Raya, Bebie, S.Sos., S.H., S.P., M.M., M.A.P., menyerukan pentingnya perubahan paradigma kebijakan daerah terkait pelestarian budaya. Dalam sebuah kegiatan pada Kamis (2/10/2025), ia secara spesifik menuntut pemerintah daerah untuk memberikan ruang kebijakan yang lebih besar dan otorisasi yang lebih mendalam bagi peran generasi muda sebagai arsitek masa depan budaya Murung Raya.
Bebie menyatakan bahwa pemuda adalah aset terbesar Murung Raya dalam menghadapi tantangan modernitas. Mereka memiliki energi, kreativitas, dan pemahaman akan dinamika global yang esensial untuk menjaga relevansi tradisi. “Pemuda adalah ujung tombak pelestarian budaya. Dengan semangat mereka, tradisi bisa terus dikenalkan dan disesuaikan dengan perkembangan zaman tanpa kehilangan nilai aslinya,” ujarnya, menekankan bahwa kebijakan harus mengakomodir potensi transformatif pemuda.
Ruang partisipasi yang dimaksud Bebie tidak hanya terbatas pada keikutsertaan fisik, melainkan harus mencakup keterlibatan dalam perumusan program, alokasi anggaran, dan pengambilan keputusan terkait pelestarian. Ini dapat diwujudkan melalui pembentukan dewan kesenian muda, focus group discussion (FGD) rutin yang melibatkan pemuda, hingga kolaborasi lintas komunitas untuk mengimplementasikan program-program budaya yang inovatif, menjadikan pemuda sebagai subjek utama kebijakan.
Secara tegas, anggota dewan ini mendorong Pemerintah Daerah untuk mereview dan mereformasi kebijakan agar lebih pro-pemuda dan pro-budaya. Ia melihat bahwa kolaborasi yang setara antara pemerintah yang memegang regulasi dan pemuda yang memiliki vision baru adalah pondasi untuk menjaga keberlanjutan nilai-nilai budaya yang diwariskan leluhur. Pemerintah harus berani mendelegasikan tanggung jawab operasional program pelestarian kepada komunitas pemuda yang terbukti kompeten.
Pernyataan yang Membangun: DPRD akan menginisiasi pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pemberdayaan Budaya Pemuda, yang menjamin alokasi anggaran minimal untuk program yang diusulkan dan dilaksanakan sepenuhnya oleh generasi muda. Kita harus memastikan bahwa birokrasi tidak menghambat ide-ide segar pemuda. Mari kita buat Dana Abadi Budaya Murung Raya yang dikelola transparan, dengan perwakilan pemuda sebagai salah satu pengambil keputusan kuncinya.
Penekanan dari Ketua Komisi II DPRD ini adalah sebuah seruan untuk aksi legislatif dan eksekutif yang konkret. Dengan memberikan ruang yang lebih besar dan kebijakan yang mendukung penuh, keterlibatan generasi muda akan semakin mendalam, menumbuhkan rasa bangga yang kuat, dan memastikan bahwa budaya lokal Murung Raya tidak hanya bertahan, tetapi juga berkembang pesat sebagai bagian integral dari pembangunan daerah.(*)
