Wakil Ketua I DPRD Murung Raya Pastikan Pembangunan Sesuai Kebutuhan Masyarakat

KaltengInside.com, Puruk Cahu – DPRD Kabupaten Murung Raya melalui Rapat Paripurna ke-6 Masa Sidang II Tahun 2025 yang berlangsung pada Senin, 25 Agustus 2025, di Aula DPRD setempat melakukan penandatanganan nota kesepakatan dan keputusan tentang Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk perubahan Tahun Anggaran 2025.

Menurut Wakil Ketua I DPRD Murung Raya, Dina Maulidah, langkah penyesuaian anggaran ini diambil untuk memastikan bahwa program-program pembangunan yang dijalankan lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat di Kabupaten Murung Raya. “Kami di DPRD fokus pada keseimbangan antara kebutuhan pembangunan dan kondisi keuangan daerah,” ujarnya.

Dina menambahkan bahwa prioritas utama dalam perubahan anggaran ini adalah sektor infrastruktur dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Kedua sektor ini dipilih karena dampaknya yang signifikan terhadap masyarakat. “Tujuan kami adalah agar pembangunan dapat cepat selesai dan manfaatnya segera dirasakan masyarakat,” katanya.

DPRD Murung Raya bekerja sama dengan pihak eksekutif dalam pembahasan perubahan anggaran ini. Hasilnya, kesepakatan berhasil ditandatangani sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Diharapkan dengan perubahan anggaran ini, masyarakat Murung Raya dapat merasakan dampak positif di berbagai bidang.

“Harapan kami, dengan perubahan anggaran ini, masyarakat Murung Raya bisa semakin maju dan sejahtera,” tutup Dina Maulidah.(*)

Exit mobile version