KaltengInside.com, Puruk Cahu – Dalam rangka meningkatkan keselamatan lalu lintas di Kabupaten Murung Raya, Komisi II DPRD menyatakan dukungan penuh terhadap rencana penutupan median jalan di simpang tiga kawasan Pulou Basan, Kota Puruk Cahu. Langkah ini dianggap sebagai salah satu upaya preventif untuk mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas yang kerap terjadi di lokasi tersebut.
Simpang tiga Pulou Basan telah menjadi sorotan karena tingginya angka kecelakaan lalu lintas di lokasi tersebut. Berdasarkan data yang ada, lokasi ini telah memicu beberapa insiden lalu lintas yang serius, termasuk tabrakan antar kendaraan dan kecelakaan tunggal yang bahkan telah menelan korban jiwa.
“Penutupan median jalan di simpang tiga Pulou Basan merupakan langkah yang sangat penting untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas,” ujar Ketua Komisi II DPRD Murung Raya, Bebie, S.Sos., S.H., S.P., M.M.,
Kesehatan masyarakat adalah prioritas utama. “Kami tidak ingin ada lagi korban jiwa yang tidak perlu terjadi. Penutupan median jalan ini adalah langkah yang tepat untuk mencegah kecelakaan,” tambahnya.
Dalam kesempatan ini, Komisi II DPRD Murung Raya juga mendorong pemerintah daerah untuk mengambil langkah-langkah konkret untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas di Kabupaten Murung Raya. “Kami berharap pemerintah daerah dapat segera menindaklanjuti rencana penutupan median jalan ini demi keselamatan masyarakat,” ujar Bebie.
Dengan penutupan median jalan di simpang tiga Pulou Basan, diharapkan dapat mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan. Komisi II DPRD Murung Raya berkomitmen untuk terus mengawal rencana ini hingga terealisasi dan berharap pemerintah daerah dapat segera menindaklanjuti rencana ini demi keselamatan masyarakat.(*)