DPRD Mura Rapat Paripurna ke 3 Masa Sidang I Raperda Inisiatif DPRD

Kaltenginside.com, Puruk Cahu – DPRD Murung Raya bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat melaksanakan rapat paripurna ke 3 masa sidang 1 penyampaian pendapat Pemerintah terhadap Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Murung Raya, dalam rangka penyampaian pendapat pemerintah daerah terhadap peraturan daerah (Perda) inisiatif DPRD tentang lambang DPRD dI Kabupaten Murung Raya.

Rapat dipimpin ketua DPRD Murung Raya Doni didampingi Pj Bupati Murung Raya Hermon turut dihadiri anggota DPRD Mura serta sejunlah kepala OPD, Selasa (19/3/2024) sore.

Pj Bupati Murung Raya Hermon menyampaikan, Pemerintah daerah sangat mengapreasiasi dan menyambut baik terhadap Raperda inisiatif DPRD ini. “Raperda  tentang lambang DPRD dI Kabupaten Murung Raya merupakan dasar hukum bagi DPRD sebagai penguatan indentitasnya, sekaligus dapat menjadi semangat yang baru untuk kita semua dalam membangun Kabupaten Murung Raya menjadi lebih baik” kata Hermon.

Dengan diajukannya Raperda inisiatif DPRD Kabupaten Murung Raya, lanjutnya, pemerintah daerah sepakat untuk segera diagendakan dalam pembahasan bersama-sama antara pihak legislatif dan eksekutif demi terwujudnya akuntabilitas dan sinergisitas dalam membangun daerah Murung Raya tercinta.

Melalui kesempatan itu ia mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada DPRD Kabupaten Murung Raya karena telah menjalankan fungsi legislasi dalam pembentukan peraturan daerah, anggaran dan pengawasan dengan sangat baik.

Tantangan yang akan dihadapi oleh Pemerintah Daerah setiap tahun semakin berat, tanpa adanya kerjasa sama yang baik dari DPRD Kabupaten Murung Raya, pemerintah daerah tidak akan mampu untuk menghadapi nya.

“Saya mengajak kepada DPRD Kabupaten Murung Raya untuk senantiasa berkolaborasi membangun daerah kita yang tercinta ini menuju Murung Raya emas 2030,” tandasnya. (*)

Exit mobile version