Kaltenginside.com, Puruk Cahu – Kalangan DPRD Murung Raya berharap fokus Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) setiap kecamatan betul-betul memerhatikan kebutuhan warga, terutama yang kurang mampu terkait hak-hak dasar masyarakat.
Ia meminta usulan prioritas dalam Musrenbang betul-betul tepat sasaran. Perangkat kewilayahan diyakini memahami betul kondisi kebutuhan berdasarkan prioritas.’
“Forum Musrenbang ini mempunyai makna yang penting dan strategis dalam mengoptimalkan proses perencanaan pembangunan daerah dari tingkat bawah, dengan memprioritaskan penggalian dan penajaman substansi prioritas pembangunan berbasis perdesaan yang diselaraskan dengan tujuan pembangunan daerah pada perencanaan tahun 2025,” terang Akhmad Tafruji, Selasa (30/01/2024).
Musrenbang merupakan forum publik yang diselenggarakan oleh lembaga publik yaitu pemerintah desa atau kelurahan, kecamatan, pemerintahan kota ataupun kabupaten bekerjasama dengan warga dan para pemangku kepentingan.
“Masyarakat sebagai pelaku utama pembangunan, pemerintah lebih berperan sebagai fasillitator dan katalistator dari dinamika pembangunan,” imbuhnya.
Sehingga, kata dia, dari mulai perencanaan hingga pelaksanaan, masyarakat mempunyai hak untuk terikat dan memberikan masukan serta pengambil keputusan dalam rangka memenuhi hak-hak dasarnya, salah satunya melalui proses Musrenbang.
Sebelumnya Pj Bupati Mura Hermon mengatakan, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Murung Raya tahun 2008-2028 mengamanatkan pembangunan diprioritaskan pada wilayah perdesaan dan kelurahan dengan visi “Kabupaten Murung Raya yang maju, mandiri dan sejahtera”
“Pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan bertujuan untuk melakukan sinkronisasi dan harmonisasi usulan yang akan diselaraskan dengan tema tahun 2025 yaitu “Perluasan akses layanan dasar masyarakat untuk peningkatan kualitas sumber daya masyarakat dan peningkatan manajemen pemerintahan” serta prioritas pembangunan daerah tahun 2025,” tandasnya saat Musrenbang di Kecamatan Seribu Riam. (*)