Waket II DPRD Mura Apresiasi Polres Berantas Peredaan Narkoba

Kaltenginside.com, Puruk Cahu – Wakil Ketua (Waket) II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Murung Raya (Mura) Rahmanto Muhidin sangat mendukung pemberantasan terhadap berbagai bentuk peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Murung Raya.

Hal itu disampaikannya menyangkut penangkapan pengedar narkoba jenis sabu di wilayah hukum Polres Murung Raya.

“Kita sangat mendukung segala bentuk pemberantasan narkoba yang sekarang terlihat sangat marak,” katanya, Minggu (28/01/2024).

Pihaknya juga sangat mengapresiasi penangkapan terhadap para tersangka baik itu pengguna, pengedar maupun bandar yang dilakukan aparat polisi di seluruh wilayah hukum Polres Murung Raya.

Untuk itu legislator PKB ini mengajak kebersamaaan seluruh elemen masyarakat bisa sama-sama mendukung pemberantasan peredaran narkoba ini. Apalagi sekarang ini terlihat peredaran narkoba ini juga sudah sampai ke berbagai pelosok desa.

Baca Juga :  Pentingnya Kaum Perempuan Bagi Pembangunan, Begini Kata Dewan

“Untuk itu berbagai tindakan pemberantasan narkoba ini oleh pihak kepolisian, harus kita dukung bersama sama agar peredarannya bisa diminimalisir.sekecil mungkin,” tukasnya. (*)

Menarik Untuk Anda

Menarik Untuk Anda