Ketua DPRD Mura Rumiadi Minta Pesan Pidato Presiden Prabowo Jadi Pedoman Pembangunan Daerah

KaltengInside.com, Puruk Cahu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menggelar rapat paripurna untuk mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara virtual pada Jumat (14/8/2026). Rapat paripurna yang bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Murung Raya ini diselenggarakan dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, Rumiadi, menegaskan harapan besarnya agar seluruh poin dan amanat yang disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto dapat diserap dengan baik. Menurutnya, pesan-pesan tersebut wajib dijadikan acuan utama dan motivasi bagi para penyelenggara pemerintahan di tingkat daerah dalam menjalankan tugas pengabdian kepada masyarakat.

Ia menambahkan, berbagai arah kebijakan nasional yang dipaparkan Kepala Negara perlu diterjemahkan secara nyata ke dalam program-program kerja di tingkat kabupaten. Rumiadi menginginkan agar setiap agenda pembangunan daerah mampu menghasilkan dampak positif yang langsung dirasakan oleh warga Murung Raya.

Baca Juga :  Lita Norfiana Soroti Dampak Ekonomi MTQ Korpri

“Semoga apa yang disampaikan oleh Presiden Republik Indonesia dalam pidato kenegaraan tadi dapat diterapkan dalam melaksanakan tugas pengabdian kita untuk membangun daerah serta bangsa tercinta,” tegas Rumiadi di sela-sela kegiatan tersebut.

Acara yang dipimpin oleh DPRD Murung Raya ini turut dihadiri oleh Bupati Murung Raya Heriyus, Wakil Ketua I DPRD Murung Raya Dina Maulidah, Pj Sekretaris Daerah Sarwo Mintarjo, jajaran Forkopimda, hingga para kepala OPD. Rumiadi turut menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kehadiran seluruh jajaran pimpinan daerah dalam agenda mendengarkan pidato kenegaraan tersebut.

Menutup pernyataannya, Rumiadi menekankan pentingnya sinergi antara DPRD, Pemerintah Kabupaten, Forkopimda, dan seluruh lapisan masyarakat. Ia mengingatkan bahwa agenda tahunan ini tidak boleh berhenti sebagai acara seremonial semata, melainkan harus menjadi momentum refleksi bersama untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Murung Raya.(*)