Optimalkan Fungsi Legislasi hingga Pengawasan, Ketua DPRD Mura H. Rumiadi Komitmen Kawal Anggaran Publik

Ketua DPRD Murung Raya, H. Rumiadi, S.E., S.H., M.H.

KaltengInside.com, Puruk Cahu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya berkomitmen penuh dalam mengawal setiap kebijakan publik agar berorientasi pada kepentingan masyarakat. Hal tersebut ditegaskan oleh Ketua DPRD Murung Raya, H. Rumiadi, pada Kamis, 13 Agustus 2026.

Dalam keterangannya pada Kamis (13/8/2026), Rumiadi mengingatkan kembali mengenai tiga fungsi utama yang melekat pada lembaga DPRD, yaitu fungsi legislasi, penganggaran (budgeting), dan pengawasan (controlling). Ketiganya harus dijalankan seimbang dan patuh pada aturan hukum.

Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan ketiga fungsi legislatif tersebut wajib mengedepankan prinsip transparansi. Hal ini penting agar proses penyusunan hingga pengerjaan program daerah dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada publik.

“Sinergi antara eksekutif dan legislatif sangat penting. Kita harus memastikan setiap kebijakan dan anggaran yang disusun benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat, tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Rumiadi di Puruk Cahu.

Rumiadi menambahkan, penyusunan anggaran daerah harus mencerminkan kebutuhan riil warga di lapangan. DPRD akan terus menyaring aspirasi masyarakat agar masuk ke dalam alokasi belanja daerah yang produktif.

Melalui penguatan fungsi-fungsi legislatif tersebut, Ketua DPRD Murung Raya berharap tata kelola keuangan daerah makin akuntabel dan terhindar dari potensi penyimpangan sejak tahapan perencanaan.(*)

Exit mobile version