DPRD Barut Soroti Koperasi Simpan Pinjam: Desak Disnakertranskop UMKM Lakukan Pembenahan Total

Kaltenginside.com, Muara Teweh – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara (Barut) mendesak Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi, dan UMKM (Disnakertranskop UMKM) setempat untuk segera melakukan pembenahan dan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh koperasi simpan pinjam (KSP) yang beroperasi di wilayah tersebut.

Desakan ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Hj. Henny Rosgiaty Rusli, pada Sabtu (6/12/2025) di Muara Teweh, menyikapi adanya laporan mengenai praktik KSP yang dinilai menyimpang dari prinsip dasar perkoperasian.

Henny Rosgiaty Rusli secara tegas menyoroti temuan di lapangan, di mana masih terdapat koperasi yang hanya berorientasi pada mengejar keuntungan (profit-oriented) tanpa menjalankan fungsi utamanya, yakni memberikan pembinaan dan pendampingan kepada para anggotanya.

“Ada koperasi simpan pinjam yang tidak melakukan pembinaan kepada nasabah. Mereka hanya mengejar keuntungan untuk kesejahteraan internal koperasi, sementara nasabahnya terbebani,” ujarnya.

Menurutnya, praktik semacam ini bertentangan dengan semangat dan asas kekeluargaan yang seharusnya menjadi landasan koperasi. Koperasi, Henny menegaskan, tidak boleh beroperasi layaknya lembaga keuangan konvensional yang semata-mata berfokus pada bunga pinjaman.

Anggota dewan dari Fraksi Partai Golkar ini menekankan bahwa tanggung jawab koperasi jauh melampaui sekadar fungsi pinjam-meminjam uang. Koperasi wajib hadir sebagai pendamping usaha agar anggota dapat berkembang, mandiri, dan meningkatkan taraf ekonomi.

“Jika koperasi mendapat keuntungan dari nasabah, maka koperasi juga wajib memberikan pembinaan terhadap usaha para nasabah tersebut. Ini adalah kewajiban moral dan prinsip koperasi,” tegasnya.

DPRD Barito Utara mengharapkan Disnakertranskop UMKM segera mengambil langkah konkrit berupa evaluasi mendalam, pengawasan ketat, serta pembinaan ulang terhadap KSP yang dinilai tidak konsisten menjalankan prinsip dasar perkoperasian.

“Kami ingin koperasi berperan aktif dalam meningkatkan UMKM serta ikut mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat Barito Utara,” tutup Henny Rosgiaty Rusli.

DPRD menegaskan bahwa pembenahan ini krusial agar keberadaan koperasi dapat kembali kepada tujuan awalnya menghimpun kekuatan ekonomi masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan bersama, bukan justru menjadi beban bagi anggotanya.(*)

Exit mobile version