Kaltenginside.com, Muara Teweh – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara kembali menyoroti isu krusial mengenai kualitas air bersih yang disalurkan oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) kepada masyarakat. Sorotan ini disampaikan oleh Anggota Komisi III DPRD Barito Utara, Hasrat, S.Ag, yang menegaskan bahwa air bersih adalah kebutuhan dasar yang mutlak harus terjamin mutu dan kelayakannya.
Dalam keterangan persnya di Muara Teweh, Sabtu (6/12/2025), Hasrat secara tegas meminta manajemen PDAM untuk lebih intensif dalam meningkatkan pengawasan serta menjaga kualitas air yang diterima oleh seluruh pelanggan.
“PDAM harus terus menjaga kualitas air yang didistribusikan agar tidak muncul keluhan dari masyarakat. Air bersih yang layak adalah hak setiap warga,” tegas Hasrat.
Legislator dari Komisi III ini menilai bahwa langkah-langkah pengecekan secara berkala dan menyeluruh harus dilakukan, mulai dari unit water treatment (pengolahan air), jaringan pipa distribusi, hingga titik-titik akhir penyerahan air ke pelanggan. Hal ini penting untuk memastikan kualitas air tetap stabil, aman, dan layak digunakan, baik untuk kebutuhan mandi, cuci, maupun konsumsi.
“Pengecekan berkala diperlukan untuk memastikan seluruh saluran distribusi berjalan baik dan tidak terjadi gangguan yang berdampak buruk pada masyarakat,” ujarnya.
Hasrat juga mengingatkan PDAM agar terus melakukan peningkatan pelayanan secara berkelanjutan, mengingat air bersih merupakan kebutuhan vital yang tidak boleh terganggu pasokannya.
“Masyarakat berhak mendapatkan akses air bersih yang layak dan prima. Oleh karena itu, PDAM harus memastikan standar pelayanan meningkat dari waktu ke waktu sesuai harapan publik,” tambahnya.
DPRD Kabupaten Barito Utara berkomitmen untuk terus menjalankan fungsi pengawasan (kontra) terhadap pelayanan PDAM. Hal ini demi memastikan bahwa seluruh masyarakat Barito Utara benar-benar mendapatkan layanan air bersih yang aman, layak, dan berkualitas sesuai dengan amanat undang-undang.(*)
